TAREMPA, AnambasPos.com – Adanya kalimat lanjutan dalam spanduk acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020 menuai pertanyaan dari salah seoarang peserta. Kegiatan ketika itu berlangsung di Aula Rumah Makan (RM) Siantanur, Tarempa, Selasa (18/08/2020). Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari partai politik, organisasi kemasyarakatan, media dan beberapa unsur lainnya.
Ketua KPU KKA, Jupri Budi, SE dalam sesi dialog ketika itu, kepada peserta sosialisasi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan kegiatan sosialisasi lanjutan yang menjadi tahapan demi tahapan Pilkada serentak di Anambas, setelah tahapan sebelumnya mengalami penundaan karena adanya Pandemi Covid – 19.
“Sosialisasi ini merupakan kegiatan sosialisasi yang sudah dijadwalkan sebelumnya dalam tahapan Pilkada serentak di KKA yang ditunda karena adanya Pandemi Covid -19,” terang Budi menjawab pertanyaan dari salah satu peserta terkait adanya kalimat lanjutan dalam judul spanduk acara yang ditaja saat itu.
Adanya kalimat lanjutan dalam spanduk acara KPU tersebut, menurut Budi, tidak memiliki makna ganda, selain bermakna sebagai lanjutan proses tahapan Pilkada serentak di Anambas yang sempat tertunda sebelumnya. “Tidak ada arti lain dalam kalimat lanjutan ini, hanya lanjutan tahapan sosialisasi yang sempat tertunda dari jadwal tahapan sebelumnya karena Pandemi Covid -19,” kata Budi mempertegas.
Laporan dan editor : Asril Masbah