JEMAJA, AnambasPos.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) yang berada di Kecamatan Jemaja, terus menunjukan progres dan kemajuan dalam pelayanan pendataan penduduk masyarakat yang ada di tiga kecamatan di Pulau Jemaja (Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat, Red).
Hal tersebut terlihat denagn diterbitkannnya beraneka dokumen kependudukan oleh UPTD Jemaja dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini.
“Terhitung dari tanggal 01 Juli, 2020 hingga tanggal 10/08/2020 hari ini, UPTD Jemaja telah mengeluarkan e-KTP sebanyak 85 lembar, Kartu Identitas Anak (KIA) 50 lembar, Kartu Keluarga, (KK) sebanyak 156 lembar, Akta Kelahiran sebanyak 48 lembar, Akta Kematian sebanyak, 17 lembar dan 3 berkas data pindah ke lain daerah,” ujar Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Jemaja, Herman Kenedi, saat ditemui AnambasPos.com di Ruang kerjanya, Senin (10/08/2020).
Herman memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Jemaja yang telah menunjukan kesadaran yang tinggi tentang pentingnya data kependudukan bagi keluarga maupun diri mereka sendiri. “Alhamdullilah proses percetakan data kependudukan di tempat kita berjalan dengan lancar, itu semua berkat kesadaran masyarakat akan pentingnya data administrasi,” Terang Herman.
Walau terdapat beberapa kendala, diantaranya soal biaya operasional dan signal di Pulau Jemaja, pada saat proses pencetakan e-KTP dan dokumen lainya, Herman tetap merasa optimis untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pulau Jemaja.
“Siynal sangat penting dalam proses mencetak dokumen. Untuk saat ini, kantor kita masih mengunakan sinyal hotspot yang kita pararel-kan melalui handpone (hp) android milik masing-masing operator. Yah tentunya dengan itu, kita juga sangat memerlukan biaya operasional tambahan agar proges bisa berjalan dengan lebih maksimal,” cetusnya.
Reporter : Slamet
Editor : Asril Masbah