Kades Sunggak Targetkan Miliki PADes Melalui Pengembagan Bumdes

Dibaca: 167 x


SUNGGAK, JEMAJA BARAT, AnambasPos.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sunggak, Kecamatanan Jemaja Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sunggak. Pengrus BUMDes Sunggak mengikuti serius pelatihan tersebut. Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Desa Sunggak, Rabu (15/07/2020).

Tenaga Pendamping Desa (PD) Pemberdayaan Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Kecamatan Jemaja Barat  dihadirkan pada kesempatan itu sebagai Nara Sumber pelatihan. “Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Bumdes,” begitu keterangan yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Sunggak, Mus Mulyadi kepada AnambasPos.com. 

Kades Sunggak dan Nara sumber saat memyampaikan menteri peningkatan dan pengembangan kepada pengurus Bumdes.

Mul, begitu biasa dia disapa, menerangkan bahwa, sebelumnya pembentukan Pengurus BUMDes Sunggak telah terlaksana pada tahun 2018 yang lalu. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran penanaman modal dan tatacara pengelolaan manajemen sebuah badan usaha oleh pengurus, maka Bumdes Sunggak sampai saat ini belum bisa berkembang.

“Pemdes Sunggak telah membentuk Pengurusan Bumdes ini pada tahun 2018 lalu. Namun, Karena keterbatasan modal dan keterbatasan sumber daya manusia sebagai pengelola  manajemen sebuah badan usaha, maka Bumdes ini belum bisa berjalan, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Bumdes kita akan segera kita gelar. Agar Pengurus Bumdes nantinya bisa bekerja sesuai fungsinya,” ungkap Mul.

Mul juga mengatakan, pada tahun 2021, Pemdes Sunggak akan memberikan penyertaan modal terhadap Bumdes Sunggak, melalui APBDes. Hal itu sebagai dorongan, agar Pemdes Sunggak memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) dan masyarakat bisa ikut serta membangun desa melalui Bumdes.

“Tahun ini kita berikan pelatihan dulu, tahun depan kita akan kita anggarkan melalui APBDes. Agar masyarakat bisa ikut membangun desa melalui Bumdes,” jelas Mulyadi.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Berikan Sapi Kurban Ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

Reporter dan editor : Slamet.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI