SUNGGAK, JEMAJA BARAT, AnambasPos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sunggak, Kecamatan Jemaja Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan Stakeholder Terkair Desa Sunggak, dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021. Arah kebijakan pembangunan segera dibahas.
Kades Sunggak, Mus Mulyadi saat dikonfirmasi AnambasPos.com membenarkan adanya rencana kegiatan yang akan di laksanakan. “Ya, rencananya dalam Minggu ini Pemdes dan BPD Sunggak akan menggelar kegiatan Musyawarah RKPDes,” kata Mus Mulyadi, Senin (13/07/2020)
Menurut Mul, begitu biasa dia disapa, RKPDes yang nantinya akan dilaksanakan, bertujuan untuk menyusun kegiatan melalui penjabaran dari Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Melalui penjabaran RPJMDes, nantinya akan kita rangkum kembali di RKPDes. Kita sesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk dihadikan sebagai acuan dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Desa (RPK Desa),” jelas Mul.
Disaat pembahasan kegiatan tersebut, Mul juga akan menghadirkan Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa (PD) dengan tetap akan mengutamakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
“Pada saat kegiatan digelar, kita tetap mengutamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu nantinya, kita juga akan meghadirkan TA dan PD untuk mendampingi, agar semua bisa berjalan dengan sukses, efektif dan tepas sasaran, sesuai dengan mekansme yang ada.” terang dia.
Reporter dan Editor : Slamet