TANJUNGPINANG, AnambasPos.com – Menanggapi adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Swakelola Pembangunan Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Anambas sebesar Rp.500 juta yang dialamatkan kepada dirinya, RF selaku Ketua Komite Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri Masa Jabatan April – November 2019 mengatakan bahwa tiduhan itu hanya sepihak.
“Itu hanya keterangan sepihak saja. Nanti akan saya klarifikasi,” kata RF melalui pesan what’s app-nya menjawab AnambasPos.com, Kamis (04/05/2020).
Menurut RF, dia hanya bertanggungjawab terhadap pengerjaan proyek tersebut kepada tim tekhnis dari awal pengerjaan sampai progress pekerjaan mencapai 50 persen. Untuk berikutnya akan menjadi tanggungjawab ketua komite yang baru. Laporan pertanggungjawan kegiatan pengerjaan proyek itu sudah disampaikannya secara langsung ke Direktorat Jenderal (Dirjen) PKLK Kemendikbud.
“Saya hanya bertanggungjawab dari awal hingga progress pekerjaan 50 persen saja. Setelah itu menjadi tanggungjawab ketua komite yang baru. Laporan pertangggungjawaban saya selaku ketua komite pembangunanan, sudah saya sampaikan langsung kepada Tim Teksnis Direktorat Jenferal (Dirjen) PKLK Kemndikbud,” terang RF.
Sebelumnya, Sekretaris Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Swakelola Pembangunan Gedung SLB Negeri Anambas, Suherman mengungkapkan bahwa sebanyak Rp. 500 juta anggaran pembangunan proyek tersebut diduga disalahgunakan atau dipotong oleh RF untuk keperluan pribadinya. Sehingga pengerjaan proyek tersebut mengalami berbagai kendala termasuk tidak dibayarkannya upah pekerja di lapangan.
“Sekitar Rp.500 juta anggaran proyek tersebut ‘dipotong’ diduga dipergunakan untuk keperluan pribadi. Sehingga pengerjaan proyek mengalami kendala, termasuk upah pekerja yang tidak lunas dibayarkan,” sebut Suherman.
Laporan dan editor : Asril Masbah