TANJUNGPINANG, AnambasPos.com – Setelah mendapatkan kecaman keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri dan Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang sebelumnya, Pihak Manajemen PT. Rempang Sarana Bahari (RSB) akhirnya menjadwalkan kembali untuk membuka pelayaran rute Tanjungpinang – Anambas.
“Ada rencana hari Senin tanggal 18 Mei nanti mau jalan,” kata Manejer PT. Rempang, Aboy mejawab AnambasPos.com saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (12/05/2020).
Kendati demikian, Pihak Manajemen PT. Rempang hanya menjalankan satu kali pelayaran dari Tanjungpinang ke Anambas dengan kapasitas penumpang yang terbatas yakni hanya sebanyak 100 orang. “Rencana kita jalan satu kali. Penumpangnya hanya 100 orang, kita dibatasi. Ini masih kita bahas mengenai protokol kesehatan,” terang Aboy.
Informasi yang berhasil dihimpun meda ini menunjukkan bahwa, terdapat persyaratan yang dinilai sangat memberatkan dan tidak mampu dipenuhi oleh masyarakat awam atau kalangan Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang yang hendak menggunakan akses teransportasi itu, yakni harus memiliki Surat Keterangan (Suket) Kesehatan Bebas Covid – 19.
Sementara Suket Kesehatan Bebas Covid 19 tersebut tidak bisa diperoleh di Puskesmas atau di Rumah Sakit (RS) biasa. Suket tersebut hanya dikeluarkan oleh Laboratorium Kimia Farma dan Prodia yang sudah ditunjuk oleh pihak berwenang dengan biaya pengurusan sebesar Rp. 800 ribu per orang.
“Untuk memperoleh Suket Kesehatan Bebas Covid 19 itu, biayanya Rp 800 ribu per orang. Itu sangat memberatkan masyarakat dan adek-adek mahasiswa yang hendak kembali ke Anambas. Saya kira mereka tidak mampu dan harus ada solusi dari Pemda KKA,” ungkap salah seorang warga Anambas di Tanjungpinang.
Laporan dan Editor : Asril Masbah