Pemdes Rewak Tetapkan 148 KK Penerima BLT Dana Desa

Dibaca: 218 x

Saat berlangsungnya Musdesus Penetapan Penerima BLT di Desa Rewak

REWAK, JEMAJA, AnambasPos.com – Musyawarah Desa Khusus (MusdesUs) Desa Rewak menetapkan 148 Daftar Nama Kepala Keluarga (KK) Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat desa yang terdampak Covid-19. Kegiatan digelar oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Rewak di Kantor Desa Rewak, Sabtu (09/05/2020).

MusdesUs menghasilkan mufakat untuk membagikan BLT DD kepada seluruh masyarakat Desa Rewak yang belum mendapatkan bansos dan uang tunai dari Pemerintah Daerah (Pemda) KKA. Hal tersebut disampaikan Kades Rewak, Jabridin saat ditemui Anambaspos.com pada akhir kegiatan.

“Masyarakat Desa Rewak yang belum mendapatkan Bansos dari Pemkab KKA, kita Berikan BLT dari Desa melalui Dana Desa, ” sebut Jabridin.

Jabridin menjelaskan bahwa sebelumnya sebanyak 87 KK di Desa Rewak yang mendapatkan Bansos dari Pemda KKA dan sudah disalurkan oleh Dinsos P3APMD KKA beberapa hari lalu.

“Sisa KK dari Penerima Bansos Pemda KKA tersebut, disepakati bersama akan diberikan BLT DD dari Pemdes Rewak. Kecuali,TNI, POLRI, PNS, Kades dan Ketua BPD Desa Rewakyang tidak lagi mendapatkan BLT DD tersebut. “terang Jabridin

Musdesus pembahasan Penerima BLT Dampak Covid-19 ketika itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Rewak, Jabridin dan didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Rewak, Julyanto,  serta dihadiri o;eh Katua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rewak, Heri Hendriko, Bintara Pembina Desa (Banbinsa) Desa Rewak, Kepala Dusun (Kadus) Rukun Warga (RW) Rukun Tetangga (RT) serta beberapa Tokoh Masyarakat Desa Rewak.

Reporter : Slamet
Editor : Asril Masbah

BACA JUGA  Kelurahan Tarempa Rutin Laksanakan Saber, Kali Ini Pilih Lokasi Pemakaman Umum Tarempa


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI