TAREMPA, AnambasPos.com – Setelah sempat batal sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas akhirnya pada hari hari ini, Rabu (22/04/2020) melanjutkan kembali Rapat Gabungan Komisi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) KKA.
Raoat tersebut membahas tentang Tindak Lanjut Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid – 19) di KKA. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai I Gedung DPRD KKA, Tarempa.
“Iya Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Pemda KKA dilanjutkan,” kata Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri, kepada AnambasPos.com.
Semenatara itu, belum diketahui secara pasti apa yang menjadi keputusan final terkait desakan Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang yang meminta dilakukan pemulangan ke KKA. Dari data yang berhasil dihumpun AnambasPos.com, menyebutkan bahwa terdapat tiga opsi yang disampaikan oleh pihak DPRD KKA dalam rapat tersebut.
Pertama, mahasiswa dihimbau untuk tidak mudik, tetapi kebutuhan hidupnya dibantu oleh Pemda KKA. Kedua, mahasiswa atau masyarakat diperlakukan khususus dengan menjemput atau membuka kembali akses transportasi laut. Ketiga, tidak ada pemberlakuan khusus terhadap mahasiswa atau masyarakat yang mau kembali ke KKA.
Sebelumnya, Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang telah mengimkan surat kepada pihak Pemda dan DPRD KKA untuk segera memberikan solusi terkait pemulangan mahasiswa di Tanjungpinang ke KKA tersebut.
“Kondisi sudah semakin sulit dan mengkhawatirkan di Tanjungpinang, karena itu kami mendesak untuk minta dipulangkan ke Anambas,” tegas Eromzi, Ketua Himka Tanjungpinang. Sampai berita ini diposting, rapat masih berlangsung.
Laporan : Slamet dan Laode Agus
Editor : Asril Masbah