Kades Mampok Bagikan 1.000 Masker dan Sediakan Rumah Karantina

Dibaca: 181 x

Kades Mampok,(kanan) menunjukan Masker yang akan di bagikan ke warganya.

MAMPOK, JEMAJA, AnambasPos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mampok, Kecamatan Jemaja, membagikan sebanyak 1.000 masker kepada warganya, untuk digunakan saat keluar rumah. Pembagian masker dilakukan dalam dua tahap. Melibatkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jemaja dan Relawan Satuan Tugas (Satgas) Desa Mampok. Kegiatan berlangsung Sabtu (18/04/2020). Selain itu, Pemdes Mampok juga menyediakan Rumah Karantina untuk warganya yang baru pulang dari luar daerah.

Menggunakan atribut lengkap, (Sarung tangan dan masker) Kades mampok menunjukan pada warganya cara menggunakan masker dengan benar.

Kades Mampok, Thamrin, saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa, 1.000 masker tersebut dibagikan oleh Pemdes Mampok bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jemaja. Mereka menyambangi langsung ke rumah-rumah warga Desa Mampok. Masker yang dibagikan itu, digunakan untuk warga yang akan melakukan aktifitas di luar rumah setiap hari.

“Masker yang kita bagikan ini, untuk melindungi warga  dari terpaparnya penyebaran Covid-19. Walaupun di Desa Mampok telah kita lakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan Dettol terhdap setiap warga yang keluar masuk kampung, namun akan terus kita lakukan mitigasi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Thamrin.

Thamrin menyampaikan pula, dalam kegiatan tersebut, juga melibatkan berbagai elemen dan unsur-unsur terkait. “Camat Jemaja, Abdulah Sani, S.Pd, Bhabinkamtibmas Jemaja, Brigadir Andri Afriantono, Babinsa Desa Mampok dan Aparatur Desa Mampok yang terdiri dari Anggota BPD, RT, RW, Kadus, selaku Relawan Satgas Desa Mampok, ikut dalam kegiatan itu,” ungkap Thamrin.

Pada setiap kunjungan menurut Thamrin, bersama Relawan Satgas Desa Mampok, pihaknya terus memberikan himbauan dengan tegas kepada warga, untuk tetap  menggunakan masker jika keluar rumah. ”Kita terus menyampaikan himbauan, agar tetap menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Itu kita lakukan saat membagikan masker kepada warga,” jelas Thamrin.

BACA JUGA  Polri Bakal Jalin Komunikasi dengan Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK

Thamrin menambahkan, selain melakukan terobosan berupa melarang pedagang keliling masuk di Desa Mampok, juga mewajibkan setiap warga untuk disemprot dengan cairan Dettol, dan telah mempersiapkan Rumah Karantina yang diperuntukkan untuk warga yang baru pulang dari luar Dearah Anambas.

“Kami mendapatkan informasi bahwa, ada salah satu warga kampung yang akan pulang dari luar daerah, Untuk itu kita dari pihak Pemdes Mampok, telah mepersiapkan Rumah Karantina Mandiri. Diperuntukan bagi masyarakat yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah Anambas. Hal ini guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19,” tutup Thamrin.

Dilaporkan Oleh : Slamet
Editor : Wan Rendra Virgiawan



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI