Bukit Raya dan Sabuk Nusantara Direncanakan Tidak Singgahi Anambas

Dibaca: 179 x

KM. Bukit Raya, saat sandar di Pelabuhan Letung, Kepulauan Anambas

JEMAJA, AnambasPos.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah memaksimalkan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19). Salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Pemerintah Daerah (Pemda) KKA diketahui telah mengirimkan Surat Permohonan Penundaan Sementara Jadwal Pelayaran yang ditujukan ke PT.Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Surat Bupati KKA kepada PT. Pelni

Pengeluaran Surat Permohonan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KKA, Sahtiar, SH, MM. Saat ditemui Anambas Pos.com ketika mendampingi Bupati KKA. Abdul Haris, SH pada kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, di Kantor Camat Jemaja Timur, Sabtu (04/04/2020).

Sahtiar mengatakan bahwa KM. Bukit Raya yang biasanya singgah di Pelabuhan Tarempa dan Letung sebelumnya,  untuk beberapa hari ke depan tidak lagi diizinkan sandar untuk sementara waktu sampai  Covid 19 mereda.

“Ya, untuk saat ini, KM. Bukit Raya masih singgah di Anambas, karena penumpangnya sudah terlanjur berlayar duluan. Tetapi ini adalah persinggahan yang terakhir. Untuk ke depannya, kapal penumpang tersebut distop dulu,” jelas Sahtiar ketika itu.

Menjawab AnambasPos.com terkait jadwal penundaan pelayaran kapal milik PT. Pelni itu, Sahtiar menjelaskan permohonan penundaan jadwal pelayaran tersebut hingga Pemerintah Pusat mencabut keadaan darurat Covid 19. “Ya sampai dicabut keadaan darurat oleh pemerintahan pusat,” sebut Sahtiar.

Adapun nama-nama kapal milik PT. Pelni yang ditunda jadwal pelayaranya seperti termuat dalam Surat Permohonan Pemda KKA dengan prihal Permohonan Penundaan Sementara Jadwal Pelayaran yang dikeluarkan di Tarempa pada Tanggal, 03 April 2020 dengan Nomor: 325/Kdh.KKA.680/04.2020 adalah beberapa kapal yang sebelumnya biasa menyinggahi Kepulauan Anambas.

Surat itu ditandatangani oleh Bupati KKA, Abdul Haris, SH selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Diantaranya, KM. Bukit Raya dengan Rute Layanan Kijang – Letung -Tarempa dan Tarempa – Letung. KM Sabuk Nusantara 80, rute Tarempa – Kuala Maras, Letung – Tarempa. KM Sabuk Nusantara rute Tanjung Pinang – Kuala Maras, Letung – Tarempa.

BACA JUGA  Wagub Resmikan Kandang Sapi Komunal di Bukit Padi

Laporan : Slamet
Editor : Asril Masbah



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI