Wakil Ketua dan Anggota DPRD KKA Kunker di Desa Batu Berapit, Perdes Hewan Ternak Dibahas

Dibaca: 204 x

Anggota DPRD KKA, Jasril Jamal menerima Draf Rancangan Perdes dari Kades Batu Berapit, Umar LIsman didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD KKA, Firdiansyah dan Staf Desa Batu Berapit

BATU BERAPIT, AnambasPos.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepuluan Anambas (KKA), Firdiansyah dan Anggota DPRD KKA, Jasril Jamal melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja, Sabtu (21/03/2020). Kunker tersebut dalam rangka memastikan bahwa Peraturan Desa (Perdes) yang akan diterbitkan oleh Desa Batu Berapit tentang Aturan dan Sangsi bagi Masyarakat dalam Pengelolaan atau Pemeliharaan Hewan Ternak tepat sasaran.

Kepala Desa (Kades) Batu Berapit, Umar Lisman dan sejumlah perangkat desa Batu Berapit diantaranya, Aprizal Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Irwansyah Sekretaris Desa Batu Betapit, dan Sersan Dua (Serda) Nabawi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Batu Berapit, menghadiri pertemuan yang digelar dalam rangka kunker tersebut.

Dalam diskusi yang digelar dalam rangka Kunker tersebut, Wakil Ketua II DPRD KKA, Firdiansyah meminta kepada Kades Batu Betapit untuk dapat memperlihatkan Rancangan Draf Perdes yang akan diberlakukan, sekaligus membacakan beberapa item aturan serta  sanksi yang dituangkan dalam Perdes itu untuk dipertimbangkan Hal itu dilakukan agar tidak ada yang salah dalam melahirkan sebuah Perdes.

“Saya minta Kades Batu berapit membacakan dan menunjukan Draf Rancangan Perdes terkait Pengelolaam Hewan Ternak yang sudah disusun,” pinta Firdiansyah.

Hal itu kata Firdiansyah , perlu dibahas secara mendalam agar dalam penerapan Perdes tersebut nantinya dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat. “Perlu dibahas dengan matang, agar Perdes yang akan dilahirkan ini nantinya dapat diterima oleh semua,” sebut Firdiansyah.

Penegasan yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPRD KKA Jasril Jamal. Jasril berkomiten akan membawa Rancangan Draf Perdes tersebut ke tingkat kabupaten untuk di evaluasi dan ditindak lanjuti.

“Draf ini akan kita bawa ke tingkat kabupaten untuk kita evaluasi bersama. Jika ada beberapa kekurangan atau tidak berimbang, dalam Perdes di tingkat desa, maka akan kami kirimkan kembali untuk diperbaiki,” ujar Jasril.

BACA JUGA  Koramil 02 / Tarempa Ikuti Upacara HUT RI Ke - 75 di KKA dengan Hikmat.

Sementara itu, Kades Batu Berapit, Umar Lisman, saat dikonfirmasi AnambasPos.com di akhir kegiatan, mengucapkan terima kasih kepada dua Anggota DPRD KKA yang telah mengunjungi Kantor Desa Batu Betapit dalam Agenda Kunker tersebut.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD KKA yang telah mengunjungi Desa Batu Berapit dalam kaitannya dengan rencana melahirkan Perdes tentang Pengelolaan Hewan Ternak.  Hal ini sangat membantu pihak desa, khususnya Desa Batu Betapit, agar tidak salah dalam mengambil keputusan dalam menerbitkan sebuah Perdes ” ucap Umar.

Laporan : Slamet

Editor : Asril Masbah



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI