Khawatir Warganya Anarkis, Kades Landak Segera Tertibkan Tempat Usaha Hiburan

Dibaca: 297 x

Saat berlangsungnya Musyawarah bersama terkait tempat hiburan yang dinilai meresahkan warga

LANDAK, AnambasPos.com – Dibukanya kembali sebuah Tempat Hiburan di Desa Landak Kecamatan Jemaja, mendapat sorotan keras dari warga setempat. Menyikapi kondisi itu,  bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Pihak – pihak terkait, Pemerintah Desa (Pemdes) Landak, menggelar musyawarah di Ruang Kantor Desa Landak, Senin (03/02/2020).

Amirullah saat memimpin Musyawarah terkait Tempat Hiburan yang dinilai meresahkan warga setempat

“Menanggapi keluhan dan laporan dari warga yang mengaku resah atas beroperasinya kembali tempat hiburan di Wilayah Desa Landak ini, kami segera melakukan musyawarah bersama BPD, Tokoh Masyarakat dan Pihak-pihak terkait,” ungkap Kepala Desa Landak, Amirullah saat dikonfirmasi AnambasPos.com, terkait hal tersebut.

Amir kemudian mengundang secara resmi melalui surat,
kepada Pengelola Tempat Hiburan tersebut dan melakukan penertiban administrasi terkait izin usaha yang dikelola. Dia menerangkan bahwa langkah ini diambil, untuk menghindari adanya tindakan anarkis masyarakat Desa landak.

“Mengingat masalah yang sama seperti ini, pernah terjadi pada waktu beberapa tahun yang lalu yang sangat mengkhawatirkan. Maka pihak Pengelolanya sudah kita panggil. Administrasi terkait Izin Usahanya sudah kita tertibkan. Sebelum masyarakat mengambil tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan,” terang Amir.

Amir berikut meminta kepada pihak Pengelola Tempat Usaha Hiburan tersebut, untuk menghentikan aktivitas terkait usahanya, hingga Izin Usahanya terbit. “Kita minta pihak Pengelola Tempat Hiburan bersangkutan, untuk menutup dulu usahanya, sampai administrasi berupa Izin Usahanya selesai,” tegasnya.

Dia pun menghimbau agar Pengelola Tempat Hiburan tersebut untuk menjalankan usaha sesuai dengan prosedur izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah. ” Usaha yang dijalankan hendaknaya sesuai dengan Izin Usaha yang dimiliki,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengelola Tempat Hiburan tersebut, belum dapat ditemui oleh awak media ini. Berkali-kali dihubungi melalui sambungan telepaon selulernya, namun belum tersambung. (redaksi)

 

BACA JUGA  500 Juta Anggaran Proyek SLB Anambas Diduga Disalahgunakan, Hingga Kini Belum Ada Titik Terangnya


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI