Polisi Tangkap Sopir y...

Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil di Cikarang Bekasi

Ukuran Teks:

AnambasPos.com, Polsek Cikarang Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial WIKI di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. WIKI ditangkap setelah membawa kabur mobil bernomor polisi D-8043-OE, menyusul laporan dari warga bernama Faisal Muhammad yang masuk melalui layanan darurat 110.

Kejadian ini bermula saat Polsek Cikarang Pusat menerima laporan dari layanan darurat 110. Laporan tersebut masuk dari seorang warga bernama Faisal Muhammad yang mengadukan mobil berpelat D-8043-OE dibawa kabur oleh seorang sopir.

Berdasarkan laporan, petugas kemudian melakukan pelacakan. Pelacakan dilakukan berdasarkan nomor telepon yang diketahui digunakan oleh terduga pelaku, dan hasilnya mengarah ke wilayah Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Petugas langsung bergerak menuju lokasi yang terdeteksi. Setibanya di sana, petugas berhasil menemukan mobil yang dilaporkan hilang berada di sebuah kontrakan di Kampung Cilangkara.

Tak jauh dari lokasi tersebut, terduga pelaku WIKI juga berhasil diamankan. Ia diketahui sedang bersembunyi di belakang rumah pemilik kontrakan.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan diamankan ke Polsek Cikarang Pusat. Mereka akan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengapresiasi kesigapan personelnya dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan 110. Menurutnya, kecepatan bertindak menjadi salah satu kunci dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami respons secara cepat dan profesional," ujar Elia.

Ia menambahkan, "Dalam kasus ini, berkat kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan yang dilaporkan berhasil ditemukan dan terduga pelaku dapat diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

Sementara itu, penyidik Polsek Cikarang Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

(isa/isa)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan