AnambasPos.com, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan besaran dana transfer ke daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih belum final. Ia menegaskan Komisi XI DPR akan berupaya agar TKD berpihak kepada pemerintah daerah. Misbakhun menyampaikan hal ini melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026), sekaligus memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah.
Misbakhun menekankan berbagai angka TKD yang muncul di ruang publik sebaiknya dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal. Ia menegaskan bahwa angka yang beredar itu bukan keputusan akhir.
Oleh karena itu, Ketua DPP Partai Golkar ini meminta pemerintah daerah tetap mengikuti proses pembahasan APBN secara proporsional. Misbakhun meyakini pemerintah terus membuka ruang untuk penguatan TKD.
Ia mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Setelah melewati pembahasan, jumlah tersebut ditambah sebesar Rp 43 triliun dari rancangan awal. Berdasarkan pengalaman ini, Misbakhun menyebut aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan desain kebijakan fiskal.
"Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," jelas Misbakhun.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menambahkan, keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, menurut Misbakhun, pembangunan bisa dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat.
Hal terpenting, kata Misbakhun, adalah manfaat pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat di daerah. "Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," pungkasnya.