PROSTITUSI ANAK DI KAR...

PROSTITUSI ANAK DI KARAOKE JAKBAR TERBONGKAR, 2 KORBAN DARI LAMPUNG-BOGOR

Ukuran Teks:

AnambasPos.com, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam penggerebekan pada Sabtu (9/5) dini hari tersebut, polisi mengamankan 22 orang dan menetapkan lima tersangka, dengan dua korban anak berinisial S (17) dan F (16) diketahui berasal dari Lampung dan Bogor.

Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan, dua anak yang diamankan tersebut berasal dari Lampung dan Bogor. "Anak-anak tersebut kami amankan itu berasal dari Lampung dan dari Bogor," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5).

Kompol Nunu Suparmi menjelaskan, total 22 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka memiliki berbagai peran, mulai dari kasir karaoke, lady companion (LC), hingga muncikari.

Dari puluhan orang yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami sudah menahan lima orang tersangka," jelasnya. Mereka adalah direktur karaoke berinisial EW, kasir SY, serta tiga muncikari yakni RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya penggerebekan ini. Penindakan tersebut dipimpin oleh Kompol Nunu Suparmi.

Menurut Wisnu, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB. "Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Wisnu saat dimintai konfirmasi Selasa (12/5).

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan belasan wanita. Wisnu menambahkan, terdapat eksploitasi terhadap 19 orang, di mana dua di antaranya merupakan anak di bawah umur berinisial S (17) dan F (16).

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan