AnambasPos.com, Jakarta – Polda Metro Jaya telah mendalami kabar Warga Negara Asing (WNA) diduga terlibat prostitusi anak di Jakarta dan Bekasi, menyusul isu yang ramai di media sosial. Berdasarkan temuan polisi, peristiwa yang didalami tersebut terjadi sekitar Agustus-September 2025 di wilayah Tamansari dan dipastikan tidak melibatkan anak, melainkan orang dewasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pendalaman terkait isu tersebut telah dilakukan oleh Polsek Tamansari. "Kalau yang untuk wilayah Tamansari, sudah pernah kami sampaikan terjadi sekitar tahun 2025 sekitar Agustus-September, sudah dilakukan pendalaman oleh Polsek Tamansari di mana warga negara Jepang dengan salah satu warga negara Indonesia dan bukan berstatus anak, sudah dewasa," kata Budi Hermanto, Rabu (20/5/2026).
Menurut Budi, kedua individu tersebut memiliki hubungan komunikasi dan sering berjumpa. Hasil pendalaman itu belum menemukan adanya unsur prostitusi.
Polda Metro Jaya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui peristiwa prostitusi terhadap anak untuk segera melapor. "Polda Metro Jaya sangat konsentrasi terhadap perempuan dan anak. Pasti ini menjadi prioritas utama Polda Metro Jaya untuk mendalami," tegasnya.
"Apabila ada menemukan masyarakat informasi yang valid, yang bisa menjadi barang bukti, menjadi dasar laporan penyelidik untuk menindaklanjuti, segera hubungi layanan 110 kepolisian," tambah Budi.
Sebelumnya, Kombes Budi Hermanto juga menyampaikan bahwa Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus ini. "Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," ujar Budi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5).
Dia menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi eksploitasi anak dan akan menindak setiap pelanggaran hukum. Masyarakat dapat memberikan informasi ke kepolisian terkait kasus dugaan prostitusi anak dengan menelepon ke 110 atau secara langsung.