Pelatih Bela Diri KONI...

Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Ukuran Teks:

AnambasPos.com, Surabaya – Polisi telah menetapkan pelatih bela diri KONI Jatim, Wira Prasetya Catur (44), sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang atlet perempuan. Wira Prasetya Catur kini telah diamankan dan ditahan di Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

Dilansir detikjatim pada Selasa (10/3/2026), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan penetapan tersangka ini. Menurutnya, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri perempuan tersebut.

Proses penyidikan masih terus berjalan, kata Abast saat konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026). "Setelah menerima laporan dari korban, tim penyidik Polda Jatim segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka itu sendiri," jelas Abast.

Polda Jatim memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama. "Kami (Polda Jatim) memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung," ujarnya.

Abast menerangkan, peristiwa pelecehan tersebut terjadi di beberapa lokasi berbeda. Di antaranya adalah di Jombang, Ngawi, dan Bali.

"Jadi, ada kurang lebih 3 daerah tempat terjadinya tindak pidana ini," imbuh Eks Kabid Humas Polda Jabar itu. Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan