AnambasPos.com, seorang pelaku jambret berinisial AS (32) berhasil ditangkap polisi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terjadi pada Rabu (4/3/2026) setelah AS menjambret tas berisi handphone milik seorang wanita, dan sempat menabrak dua pemotor saat berusaha melarikan diri dari kejaran warga.
Pelaku AS (32) beraksi di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Parung, Maman Firmansyah.
"Mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung. Pelaku yang diamankan berinisial AS (32)," kata Maman Firmansyah, Rabu (4/3/2026).
Menurut Firmansyah, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengendarai motor dan membonceng ibu serta anaknya yang masih balita. Di lokasi, pelaku kemudian memepet korban.
AS menarik paksa tas selempang korban yang berisi handphone hingga talinya putus. Akibatnya, korban hampir terjatuh dari motornya.
"Pelaku menarik paksa tas selempang korban hingga putus dan menyebabkan korban hampir terjatuh. Korban berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku," jelas Firmansyah.
Saat berusaha kabur dari kejaran korban dan warga, pelaku sempat menabrak dua pengendara motor lain hingga terjatuh. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat berusaha melarikan diri, pelaku justru menabrak dua pengendara motor hingga terjatuh. Pelaku akhirnya diamankan warga," imbuh Firmansyah.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada.
Saat ini, pelaku AS telah diamankan di Mapolsek Parung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan di Polsek, sekarang masih proses pemeriksaan," ujar Firmansyah.
Firmansyah juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Ia meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.