Dua Petugas Wanita Lap...

Dua Petugas Wanita Lapas Metro Diganjar Penghargaan Usai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Ukuran Teks:

AnambasPos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Lampung, memberikan penghargaan kepada dua petugas perempuan, Daru Prameswari dan Adelyn. Keduanya diganjar apresiasi karena berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis. Penghargaan ini diserahkan pada Kamis (22/1) di Lapas setempat.

Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan dan profesionalisme Daru serta Adelyn. Menurut keterangan yang dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Jumat (23/1/2026), Tunggul berharap integritas dan kewaspadaan terus terjaga konsisten. Penghargaan ini dimaknai sebagai wujud apresiasi pimpinan terhadap kinerja sigap dan teliti petugas.

Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan, pihak Lapas Metro segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Diketahui, pelaku penyelundupan adalah seorang perempuan yang mengaku hendak membesuk tahanan berinisial FOP.

Bersamaan dengan momen pemberian penghargaan, Tunggul Buono mengingatkan jajarannya untuk memegang teguh komitmen Menteri Imipas Agus Andrianto, yakni ‘zero handphone, zero narkoba’ di dalam lapas maupun rutan. Tunggul juga menekankan pentingnya menjaga integritas.

"Hati-hati pada teman-teman, ini adalah kewajiban saya untuk mengingatkan. Siapapun itu, jika menyalahgunakan kewenangan, entah itu terkait handphone atau narkoba, maka akan saya tindak sesuai prosedur," tegas Tunggul.

Sementara itu, Daru Prameswari menjelaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan merupakan hasil kerja sama tim. Sikap selalu waspada turut mengasah insting petugas. "Kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan kewaspadaan saat pemeriksaan, barang terlarang tersebut bisa terdeteksi sebelum masuk ke Lapas," cerita Daru.

Bagi Daru, penghargaan dari Kalapas menjadi motivasi untuk terus bersikap awas dan teliti dalam menjalankan pengamanan. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas Metro," ujarnya.

Dilansir dari informasi yang sebelumnya diterbitkan, seorang wanita bernama Dea Ariska Jayani tertangkap tangan berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Metro pada Selasa (20/1/2026). Narkoba berbagai jenis itu ditemukan dalam buntalan tisu di kantung kiri celana Dea.

Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, membeberkan jenis dan jumlah narkoba yang ditemukan. "Kami temukan dua paket sabu seberat 4,08 gram, satu paket sabu seberat 0,24 gram, 3 butir pil ekstasi dan dua paket tembakau sintetis seberat 0,85 gram," jelas Jalu. Narkoba tersebut rupanya merupakan pesanan dari seorang narapidana.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan