AnambasPos.com, seorang pemilik hajat bernama Dadang tewas dikeroyok sekelompok pemuda diduga preman di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (4/4/2026). Insiden tragis ini terjadi saat korban menggelar pesta pernikahan anaknya, setelah ia menolak permintaan uang jatah sebesar Rp 500 ribu dari para pelaku.
Aksi penganiayaan berujung maut itu terjadi di rumah Dadang. Sekelompok orang mendatangi acara pernikahan anaknya sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka meminta uang kepada pemilik hajat sebagai jatah.
Korban sempat memberikan uang Rp 100 ribu pada permintaan pertama. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, kelompok tersebut kembali datang dan meminta uang tambahan sebesar Rp 500 ribu. Dadang menolak permintaan tersebut.
"Saya itu bantu mereka istilahnya minta uang lah palak ya, terus dia minta dua kali, pertama dikasih 100 ribu, yang kedua minta 500 ribu, kakak saya menolak," ujar Wahyudin, adik korban, yang juga menjadi sasaran pemalakan. Wahyudin ditemui di Mapolres Purwakarta saat membuat laporan polisi pada Sabtu (4/4/2026) malam.
Berdasarkan keterangan Wahyudin, setelah menolak, Dadang sempat keluar dari tenda acara resepsi. Di luar tenda, keributan tak terhindarkan. Dadang dikeroyok oleh tiga orang dari kelompok tersebut hingga jatuh pingsan dan meninggal dunia.
"Kakak saya enggak ngasih ya terjadilah keributan itu. Ke kakak saya tiga orang, ke saya 8 orang," ungkap Wahyudin. Ia menambahkan tidak mengenal para pelaku karena dirinya tinggal di Karawang, sementara kakaknya di Purwakarta.
Diketahui, detik-detik korban meninggal dunia terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Korban kolaps dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit. Sementara itu, istri dan anak korban dilaporkan jatuh pingsan di lokasi kejadian.
Hingga pantauan di Mapolres Purwakarta, anak korban yang masih mengenakan pakaian kebaya resepsi pernikahan tampak menunggu proses pemeriksaan polisi.