AnambasPos.com, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melarang masyarakat mendekati benda mirip torpedo yang ditemukan di pesisir Aeng Lombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jawa Timur. Larangan ini dikeluarkan pada Rabu (22/4/2026) karena benda tersebut dikhawatirkan masih aktif. Tim Gegana Polda Jatim telah diterjunkan untuk mendeteksi benda yang diduga proyektil atau rudal bawah air itu.
Jakarta – Saat ini, benda mirip torpedo tersebut masih berada di lokasi penemuan di pesisir Aeng Lombi. Aparat kepolisian dari Polsek Kangayan diketahui menjaga ketat area tersebut.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, dilansir Antara, menjelaskan bahwa pihaknya telah melarang warga setempat untuk mendekat. "Warga setempat kami larang mendekat, karena dikhawatirkan benda yang diduga proyektil itu masih aktif," kata Anang.
Berdasarkan informasi, benda tersebut berwarna kuning dengan diameter sekitar 30 sentimeter. Panjangnya sekitar 2 meter dan memiliki ujung yang berbentuk lancip.
Diketahui, benda ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Heri. Heri menemukannya pada 20 April 2026 saat hendak mengecek perahunya di pesisir Pantai Dusun Aenglombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep.
Polres Sumenep segera melaporkan temuan tersebut ke Polda Jatim. Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jatim pun diterjunkan pada Rabu (22/4/2026) guna mendeteksi benda yang diduga proyektil atau rudal bawah air tersebut. "Kami langsung melaporkan temuan itu ke Polda Jatim dan hari ini tim Gegana Polda Jatim diterjunkan ke Sumenep untuk mendeteksi temuan yang diduga proyektil atau rudal bawah air tersebut," tambah Anang.