AnambasPos.com, Jakarta – Sebuah mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) nomor 50212-00 ditemukan di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Kemhan RI pun buka suara, menegaskan bahwa pelat dinas tersebut tidak sesuai peruntukannya dan mobil itu bukan inventaris resmi. Pengemudi dan kendaraan tersebut kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.
Kemhan memastikan bahwa mobil sport Porsche Cayenne yang memakai pelat dinas 50212-00 tidak terdaftar sebagai inventaris resmi institusi. Pelat dinas itu juga dinilai tidak sesuai peruntukannya.
"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis Kemhan, dikutip Kamis (29/1).
Peristiwa ini bermula saat petugas patroli menemukan mobil Porsche tersebut di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (28/1). Pengemudi dan kendaraannya kemudian didatangi oleh pihak sekuriti dan POM TNI Angkatan Udara (AU).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui surat atau registrasinya tidak sesuai peruntukannya.
Kemhan menyampaikan, pengemudi mobil itu sebelumnya telah ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma yang berkoordinasi dengan Setprov Kemhan. Saat ini, pengemudi beserta kendaraan telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum.
"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian pernyataan Kemhan.
Kombes Budi Hermanto juga membenarkan penyerahan tersebut. "Benar, mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya sudah diserahkan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (29/1).
Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan. Institusi tersebut juga mendukung penindakan terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.