AnambasPos.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan belum ada informasi resmi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Bantuan ini terakhir kali cair pada tahun 2025 sebagai dukungan kesejahteraan pekerja. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai informasi palsu atau hoaks terkait program BSU 2026 yang beredar.
Hingga saat ini, Kemnaker belum merilis informasi resmi terkait kapan BSU akan kembali dicairkan. Melansir situs resminya, Kemnaker mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi," kata Faried dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan bahwa informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir tercatat pada tahun 2025. Saat itu, jumlah penerima BSU mencapai 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026," tegas Faried. Ia menjanjikan, jika ada kebijakan baru di masa mendatang, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi.
Masyarakat juga perlu mengetahui syarat penerima BSU yang berlaku pada tahun 2025. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan kepada pekerja/buruh. Bagi pekerja dengan gaji/upah di atas Rp 3.500.000, persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Untuk mengecek status penerimaan BSU dan menghindari penipuan, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap link palsu.