AnambasPos.com, Jakarta – Partai Golkar menyatakan terbuka untuk mendiskusikan usulan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (29/1/2026).
Menurut Irawan, Golkar siap mendiskusikan usulan tersebut secara politik. Ia menjelaskan bahwa ambang batas parlemen tidak hanya mengenai suara yang terbuang, tetapi juga menyangkut stabilitas pemerintahan presidensial, fragmentasi, dan keterwakilan politik.
Irawan menekankan pentingnya membahas usulan ini dari segi dampaknya. Ia menyoroti perlunya kesepahaman dan konsensus awal terkait tujuan penerapan atau penghapusan threshold.
"Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold dan apa dampaknya jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap atau dinaikkan," ujar legislator Dapil Jawa Timur V itu.
Lebih lanjut, ia menyebut usulan tersebut perlu dipelajari lebih mendalam. Keputusan ini, kata Irawan, akan mempengaruhi sistem pemerintahan dan legislatif di Indonesia.
"Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif," tambahnya.
Sebelumnya, PAN mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu. PAN menilai ketentuan ambang batas selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di DPR.
Waketum PAN Eddy menyatakan partainya sejak lama menginginkan penghapusan ambang batas, baik untuk pilpres maupun pemilihan legislatif. "Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).