Anambaspost – Sumber internal Roskomnadzor, badan regulasi telekomunikasi dan informasi Rusia menyebutkan, pemerintah Rusia akan memulai prosedur legal untuk memblokir LinkedIn.
Dikutip dari News Softpedia, Kamis (27/10/2016), sumber tersebut mengklaim, Roskomnadzor memberlakukan hukum yang sudah disahkan sejak September 2015, namun belum pernah diberlakukan sampai sekarang.
Bunyi undang-undang hukum tersebut dinyatakan, semua perusahaan asing yang menangani data warga Rusia, harus menyimpan informasi pada server yang berlokasi di Rusia.
Urgensi penerapan hukum ini menyusul terungkapnya fakta yang dibeberkan Edward Snowden, betapa masifnya aksi mata-mata yang dilakukan NSA dengan memanfaatkan data center sejumlah perusahaan asal Silicon valley sebagai perpanjangan tangan mereka.
“LinkedIn adalah target pertama implementasi undang-undang yang baru ini,” sebut Roskomnadzor kepada media asal Rusia, Kommersant.
Namun situasi ini sedikit ironis bagi LinkedIn. Jejaring sosial profesional ini adalah satu di antara media sosial yang tidak diblokir di China, karena dinilai patuh pada aturan pemerintah setempat. Seperti diketahui, China dikenal sangat ketat mengatur akses informasi bagi warga negaranya.
Facebook, Google, Microsoft, Twitter dan jejaring sosial lainnya juga tidak tunduk pada aturan Rusia untuk menaruh informasi pada server yang ditaruh di Rusia. Sialnya, pemerintah Rusia memilih LinkedIn sebagai sasaran pertamanya menerapkan hukum baru.
Sementara itu, penasihat isu internet kepresidenan Rusia German Klimenko menepis anggapan pilih-pilih dalam penerapan hukum. Dikatakannya, sebelum menyasar LinkedIn, pemerintah Rusia sudah memberikan ultimatum ke sejumlah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. (AP/red)
Sumber : inet.detik.com