AnambasPos.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah clandestine lab atau laboratorium gelap pembuat ekstasi dan ‘happy water’ di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) diamankan bersama bahan baku dan ribuan butir narkotika.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra. Berdasarkan informasi, petugas mengamankan dua tersangka K (32) dan S (38) di depan minimarket Tower G Apartemen Basura, Cipinang. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 10 butir ekstasi sebagai barang bukti awal.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22. Lokasi ini diduga kuat menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Antara lain, bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram, yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi. Turut diamankan 643 butir ekstasi siap edar serta 34 bungkus ‘happy water’.
Selain itu, berbagai bahan kimia dan peralatan produksi turut disita. Meliputi serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium. Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.
Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, clandestine lab atau home industri pembuatan narkoba jenis ekstasi dan ‘happy water’ ini sudah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Diketahui, mereka telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi merek Chanel dan Mercy, serta 50 pax ‘happy water’.
Menurut Kombes Ahmad David, polisi juga mengungkap bahan baku siap cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Berbagai prekusor serta alat-alat untuk pembuatan barang haram tersebut juga diamankan.
"Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi," ujar Kombes Ahmad David kepada wartawan.
"Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya," sambungnya.