KPK Cecar Istri HM Kun...

KPK Cecar Istri HM Kunang soal Pertemuan Suami-Sarjan di Kasus Ijon

Ukuran Teks:

AnambasPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kartika Sari, istri HM Kunang, terkait kasus ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Kartika Sari dicecar penyidik mengenai pertemuan suaminya, HM Kunang, dengan tersangka dari pihak swasta, Sarjan, pada Rabu (11/2/2026) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap Kartika Sari dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, penyidik mendalami pengetahuan saksi perihal pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh HM Kunang dengan Sarjan.

Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mengaku tidak mengetahui masalah di pemerintahannya yang menjeratnya. Dia beralasan baru menjabat selama sembilan bulan. "Saya ini baru menjabat 9 bulan. Jadi 9 bulan ini saya juga belum hafal bener terkait masalah bagaimana, terkait masalah pemerintah ini, proses anggarannya, proses pembangunannya," ujar Ade Kuswara pada Kamis (29/1) di gedung KPK.

Ade Kuswara juga mengklaim namanya dapat dimanfaatkan banyak pihak dalam perkara ini. Dia mengaku belum ada rencana proyek yang dieksekusi selama menjabat. "Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya. Tapi terkait masalah pemerintah ini kan, saya masuk ke 2025 ini, mau ke 2026, jadi kita juga belum ada rencana-rencana, hal-hal yang seperti itu, dan insyaallah tidak akan pernah terjadi. (Merasa dijebak) nggak juga, mungkin orang-orang di luar sana aja," tuturnya.

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara yaitu HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang tersebut disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. "Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep Guntur Rahayu.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan