AnambasPos.com, seorang guru SD berinisial YP (54) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 16 siswa laki-laki di bawah umur. Aksi bejat ini dilakukan sejak 2023 hingga Januari 2026 di lingkungan sekolah, dan YP kerap memberikan uang jajan Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada korbannya. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke pihak berwajib dan membuat geger publik.
Tangerang Selatan –
Polres Tangerang Selatan telah menangkap oknum guru berinisial YP (54) yang diduga mencabuli belasan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1) malam, menyusul laporan dari orang tua korban.
1. Korban Sebagian Besar di Kelas yang Sama
Awalnya, laporan menyebutkan ada 13 siswa yang menjadi korban pencabulan di SD tersebut. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya telah membuat laporan resmi ke Polres Tangsel.
Menurut Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto, para korban yang berusia 10-11 tahun ini diketahui berasal dari kelas yang sama. "Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak," kata Tri pada Selasa (20/1/2026).
2. Psikis Korban Terganggu
Dampak psikologis terhadap para korban sangat terasa. Tri Purwanto menjelaskan, meskipun secara fisik korban terlihat sehat, kondisi psikis mereka terganggu akibat insiden ini.

Saat ini, para korban sedang menjalani visum di RS Pamulang. UPTD PPA Tangsel memberikan pendampingan penuh, mulai dari proses hukum di kepolisian, pendampingan visum, hingga pemeriksaan psikologi anak.
3. Oknum Guru Ditangkap
YP (54), yang juga merupakan wali kelas di SDN tersebut, ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangsel. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan pada Senin (19/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyebut pelaku diamankan sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
4. Korban Bertambah Jadi 16 Siswa
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengidentifikasi jumlah korban pencabulan oleh YP bertambah menjadi 16 orang, dari yang sebelumnya dilaporkan 9 korban. "Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya," ujar Wira.
Jumlah korban masih berpotensi bertambah. Polisi telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari 8 korban dan 8 orang dari pihak orang tua, sekolah, serta UPTD PPA Tangsel. Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi korban lain untuk melapor.
5. Pencabulan Sejak 2023
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat YP diketahui telah berlangsung cukup lama. AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa periode pencabulan dimulai sejak tahun 2023 hingga Januari 2026. "Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026," jelas Wira.

6. Terjadi di Lingkungan Sekolah
Pelaku YP mengaku melakukan pencabulan di lingkungan sekolah. Semua korban yang teridentifikasi adalah laki-laki di bawah umur. "Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah," terang Wira.
7. Akun Medsos Pelaku Disita
Penyidik menyita akun media sosial milik YP. Langkah ini diambil karena di akun medsos tersebut ditemukan banyak foto anak-anak.
Penyitaan dilakukan sebagai antisipasi dan untuk kepentingan anak-anak, meskipun belum dipastikan apakah mereka juga korban atau tidak. Selain itu, handphone YP juga disita untuk diuji di Puslabfor Mabes Polri.
8. Pelaku Beri Uang Rp 5.000 ke Korban
Wira juga mengungkap bahwa YP memberikan sejumlah uang kepada para korban setelah melakukan pencabulan. "Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000," kata Wira.