Anambaspos.com – Batam : Lahan Dam Baloi Kolam termasuk lahan terlantar yang akan dievaluasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dibawah kepemimpinan Lukita Dinarsyah Tuwo.
Hal tersebut terungkap saat Lukita berkunjung ke Redaksi Batam Pos. Waktu itu salah satu pertanyaan adalah mengenai status lahan Baloi Kolam.
Lukita tidak menjelaskan secara langsung mengenai status Baloi Kolam. Namun ia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kembali pemilik lahan tidur.
“Kami mengetahui lahan yang ada tinggal sedikit. Jadi untuk persoalan lahan terlantar, kami akan undang pemiliknya untuk berdialog,” kata Lukita baru-baru ini.
Lukita menyatakan pihaknya akan menanyakan komitmen kepada pemilik lahan. Apakah yang bersangkutan akan memanfaatkan dan membangun lahan tersebut atau tidak.
“Kalau tidak mau ya dicabut,” katanya.
Selain itu, BP Batam akan menawarkan sejumlah opsi bagi para pemilik lahan. Misalnya, menawarkan pengembalian uang wajib tahunan otorita (UWTO) yang telah mereka bayarkan saat mendapat alokasi lahan, beberapa waktu lalu. Soal tarifnya, kata Lukita, akan disesuaikan dengan tarif saat ini.
Opsi lain, BP Batam akan menawarkan sistem kerja sama dalam pemanfaatan lahan tidur. Artinya, izin alokasi lahan tidak dicabut, tetapi dalam pemanfaatannya akan melibatkan investor baru untuk kerja sama.
“Jadi nantinya menjadi lahan equity untuk dikerja-samakan,” kata Lukita.
Lahan Dam Baloi Kolam merupakan salah satu lahan terlantar paling besar di Batam dengan luas 119,6 hektare di Batam. Di dalamnya terdapat aset milik negara yakni Dam Baloi Kolam.
Dulu, lahan tersebut telah dialokasikan kepada 12 perusahaan, namun tak kunjung bisa dibangun karena masih memiliki aset negara. Sehingga harus ada izin terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan untuk memindahkannya.(red)
sumber : batampos