ANAMBAS (AP.Com)– Direktur PT Rajawali Sakti Kalbar, Benny mangkir dari panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anambas senilai Rp10 miliar.
“Ini pemanggilan yang ke dua. Sesuai surat panggilan jadwalnya pukul 09.00 WIB, namun sampai saat ini bersangkutan (Benny) masih belum hadir. Malah saya disuruh mengikuti jadwal dia. Memang dia siapa,” kata Kacabjari Tarempa, Muhamad Bayanullah kepada wartawan, Rabu (26/10)
Bayan mengakui kalau kasus RSUD ini masih dalam tahap penyelidikan. Kendati demikian sikap yang ditunjukan oleh pihak kontraktor pelaksana menunjukan bahwa mereka tidak memiliki itikad baik untuk mengungkap persolan secara terang benderang.
“Mungkin, karena ini masih dalam tahap penyelidikan surat panggilan kita dianggap sepele oleh mereka. Tunggu saja, kalau sudah masuk dalam tahap penyidikan dia (Beny) tidak hadir juga, akan saya jemput langsung dia,”tegasnya.
Bahkan Bayan mengungkapkan tidak akan melayangkan surat panggilan ketiga kepada yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan karena lebih memilih menunggu hasil rangkuman dari ahli yang telah didatangkan dari Provinsi Kepri untuk mengecek langsung kondisi kontruksi bangunan.
Sehingga, tahapan bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Cukup dua kali saja. Jika rangkuman dari ahli kontruksi sudah ada, akan kita naikkan tahapannya,”cetusnya.
Masih kata pria yang baru tiga bulan menjabat Kacabjari Tarempa itu, tidak hanya Direktur PT Rajawali Sakti Kalbar yang dipanggil, tapi juga Direktur CV Kenen Konsultan, EM Azwar selaku Konsultan Pengawas serta Direktur CV Hauliati Indah Maulana, Dwi Istriono selaku Konsultan Perencana juga akan dipanggil.
“Untuk Direktur Konsultan Pengawas, jadwalnya besok. Sementara untuk Direktur Konsultan perencana diagendakan. Jumat (28/10). Kita lihat saja besok, apa mereka juga menangkir. Surat panggilan terhadap mereka ini juga yang kedua kalinya. Yang pertama, mereka mangkir,”pungkasnya.(red)
Sumber : haluankepri.com