ANAMBASPOST. COM, ANAMBAS – Penjabat Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas untuk menetapkan dua Rumah Sakit yang ada di Anambas bentuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Saya akan instruksikan kepada instansi terkait agar segera menyusun perencanaannya berikut kajiannya untuk ditetapkan menjadi BLUD,” ujar Pejabat Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi, Selasa (24/11/2015) kemarin.
Eko menyebutkan, pihaknya optimis dengan menjadi BLUD, kinerja dua rumah sakit ini akan lebih baik khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kedepan, bila ini menjadi BLUD, kita berharap kami dapat memberikan pelayanan lebih dan optimal kepada masyarakat,” harap Eko.
Eko menjelaskan, dasar penetapan BLUD kepada rumah sakit tersebut, mengingat status kepemilikannya seperti RSL Palmatak yang telah diserahterimakan sepenuhnya dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pemkab Anambas sejak tahun 2014 lalu.
“Begitu juga dengan Rumah Sakit Bergerak di Jemaja yang pada akhir bulan Januari 2016 akan diserahterimakan kepemilikannya kepada Pemkab Anambas. Konsekuensinya, pembiayaan operasional dan penggajian SDM tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Anambas,” tukasnya. (Sal)