Anambaspos.com – Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema program pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam skema baru nantinya PNS juga akan ikut ngiur untuk uang pensiunnya.
Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, selama ini pemberian uang pensiun PNS menggunakan skema pay us you go.
Skema ini, kata dia, dinilai terlalu membebani APBN lantaran uang pensiun para abdi negara ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Sekarang itu kan pay us you go, tapi pensiun dibayar pemerintah,” ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dikutip dari Liputan6.com, Kamis (17/8/2017).
Dengan skema pay us you go, kata Kunta, pemerintah setidaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk membayar uang pensiun PNS setiap tahun.
“Sekitar yah (Rp 100 triliun), termasuk di daerah,” kata dia.
Namun dengan skema baru yang disebut fully funded, selama aktif bekerja, para PNS juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya. Nantinya iuran pensiun tersebut akan dikelola oleh lembaga tertentu, seperti PT Taspen.
“Kalau sekarang kan antara orang kerja dengan pensiun selisihnya jauh sekali. Ini kita ingin memperbaiki. Kalau manfaat kewajiban ngiur, pemerintah iur, PNS iur tetapi hasilnya tergantung kita hasil kelolaannya nanti pada saat kita pensiun,” kata dia.
Menurut Kunta, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pensiun ini. Jika disetujui, skema baru tersebut hanya akan mulai diterapkan pada para PNS baru.
“Tapi masih proses, sedang dibahas, mau fully funded atau bagaimana. Iya dong (PNS baru), nggak bisa yang lama, pasti akan ada transisi,” ujarnya.(red/hn)