Anambaspos.com – Salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan mengubah Haluan Sandar Kapal Fery, agar beralih ke pelabuhan milik Pemerintah Daerah.
Seperti diketahui, pada Perubahan Pendapatan Anggaran Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2017 terjadi penurunan pendapatan khususnya dari retribusi diakibatkan perubahan wewenang yang beralih ke provinsi maupun pusat.
“Kami sarankan kepada pemerintah daerah, agar Fery cepat baik itu tujuan Tanjung Pinang -Letung -Tarempa dan juga bila Fery cepat Tujuan Batam-Letung-Tarempa untuk sandar di Pelabuhan Pemda, kata Firman Edy, Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Jumat (1/9)
Tak dapat dipungkiri sebut Poltisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, proses labu kapal Fery biasanya dilakukan di Pelabuhan Tarempa, tapi terkadang apabila banyak kapal yang berlabuh untuk melakukan bongkar muat , sesekali fery akan berlabuh di pelabuhan Pemda.”Alangkah baiknya Fery bersandar di pelabuhan Pemda,” katanya.
Lebih jauh Nedi,panggilan akrab Firman Edy mengatakan, kendati komponen pendapatan mengalami kenaikan pada penyampaian nota keuangan Ranperda P-APBD 2017, namun beberapa komponen pendapatan seperti retribusi daerah di ketahui mengalami penurunan hingga 22,99 persen dibandingkan dengan APBD murni 2017.
“Tentu kita harapkan bersama agar Pemerintah Daerah dapat menggali potensi-potensi daerah sehingga penerimaan retribusi daerah dapat kembali mengalami peningkatan,”paparnya.
Rencana perubahan sandar kapal ferry ini pun, sebelumnya mendapat tanggapan dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap penyampaian nota keuangan Ranperda P-APBD 2017 belum lama ini, Haris menyebut upaya komunikasi dengan perusahaan penyedia jasa transportasi laut itu telah dilakukan.
“Mengenai hal itu, kami sudah menyurati pihak perusahaan untuk proses labuh jangkar,” ungkapnya. Tidak hanya itu, upaya untuk mendongkrak penerimaan retribusi daerah pun, coba dilakukan, salah satunya dengan rencana menaikkan pas pelabuhan. Mengenai rencana ini, Haris pun tidak mengelak harus berhati-hati dalam merealisasikan rencana ini. Beberapa hal, diakuinya menjadi pertimbangan sehingga rencana tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Ini yang coba kami kaji. Hal ini memang memerlukan kehati-hatian. Artinya, jangan sampai niat untuk mengoptimalkan sektor pendapatan daerah, namun malah tersandung pungutan liar. Ini juga yang menjadi perhatian kami,” imbuhnya.
(red/hn)
Sumber : HK