ANAMBASPOST.COM, NASIONAL – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta kepada seluruh Kepala Daerah Kabupaten/kota segera menerima dan membagikan dana desa. Jika menolaknya, maka terancam tidak mendapatkan dana Alokasi Dana Desa (ADD).
“Ini lagi-lagi problemnya disitu karena kita sudah surati semua, sudah kita kumpulkan semua, supaya Bupati/Walikota sesegera mungkin untuk menyalurkan dana itu ke desa-desa,” kata Marwan, kepada wartawan usai acara diskusi tentang “Peran akademisi dalam implementasi UU Desa” di aula kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis (5/11).
“Saya tekankan bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, maka DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu,” katanya dalam keterangan resminya.
Marwan mengatakan, ada daerah yang menolak dana desa. “Pokonya ada lah daerah yang tidak membagikan dana desa itu. Mudah-mudahan dana tersebut segera  dibagikan  untuk masyarakat desa. Hak masyarakat desa harus diberikan dan tidak dihambat,” tegasnya.
Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan untuk dana pemilihan kepala daerah, menteri dari politisi PKB ini menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi daerah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada.
“Sudah kita identifikasi, maka tidak boleh dana desa itu dijadikan alat politik terutama untuk pilkada. Itu dilarang keras,” jelasnya.
Ia menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa.
“Pengawasannya tentu kita punya fasilitator yang sudah kita luncurkan kurang lebih 12 ribu orang eks PNPM. Sebentar lagi ada pendamping desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itu lah pengawasannya kita lakukan,” terangnya.(Red AP)
Sumber : Halaman kemendagri.go.id/ Antaranews.com