Anambaspos.com – Dengung – dengung pembangunan Apartemen Untuk Anggota Legislatif RI, menjadi wacana baru bagi Ketua DPR-RI, Setya Novanto. Namun wacana tersebut harus di kandas pada tahap perencanaan pembangunan gedung hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR-RI.
Ketua DPR Setya Novanto memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan apartemen untuk anggota dewan. Dirinya mengaku sudah berbicara dengan Fahri Hamzah selaku ketua tim pengkajian rencana revitalisasi Kompleks Parlemen, Senayan.
“Ya ini saya langsung bicara dengan saudara Fahri Hamzah dan Pak Fadli. Pak Fahri selaku ketua tim dalam pembangunan saya diskusikan bahwa di dalam pembangunan apartemen ini tentu perlu di pertimbangkan,” kata Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, komplek perumahan anggota dewan di Ululjami dan Kalibata, Jakarta Selatan masih bisa digunakan.
“Kalau itu dikembalikan itu prosesnya sangat panjang. Itu harus melalui proses nanti disampaikan dulu di Setneg, belum lagi proses-proses yang lain yang sangat panjang, dan ini tentu itu sudah layak bagi anggota DPR,” kata Setya Novanto.
Untuk itu dirinya menegaskan, tidak perlu ada pembangunan atau menyewa apartemen.
“Itu sudah final kita putuskan bersama, yang itu lebih kita pikirkan adalah yang penting buat kepentingan yang lebih jauh adalah untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Novanto mengatakan, tanggapan Fahri soal keputusannya bisa menerima.
Kata dia, Fahri hamzah orang yang sangat bijaksana dan logis.
Begitu mendapat penjelasan soal proses yang sangat panjang dan saat saat ini rumah dinas DPR di Ululjami dan Kalibata masih layak dan terjangkau anggota DPR dalam melakukan rapat-rapat, Fahri Hamzah setuju.
“Jadi saya rasa itu kita batalkan enggak perlu ada pembangunan-pembangunan apartemen,” katanya.
(red/hn)
sumber : tribunnews