ANAMBASPOST.COM, NASIONAL – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyampaikan sejumlah permintaan guru kepada pemerintah mengenai kesejahteraan profesi guru. Daftar permintaan itu disampaikan dalam pembukaan puncak hari ulang tahun (HUT) ke-70 PGRI di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2015.
“Tidak ada muatan politik dalam permintaan ini. HUT ke-70 PGRI ini hanya forum silaturahmi nasional untuk menjalin komunikasi antarguru maupun pemerintah dan guru,” ujar Sulistiyo dalam sambutannya.
Permintaan utama PGRI kepada pemerintah adalah ketegasan untuk menolak wacana penghapusan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang meresahkan kaum guru. Sulistiyo menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo pada masa kampanye pemilihan presiden sempat bertandang ke PGRI dan menyatakan bahwa TPG tak akan dihapus jika terpilih menjadi presiden. “Karena itu kami harusnya bisa tenang, dan kini kami menagih janji itu.”
PGRI pun meminta agar TPG tersebut dapat segera diterima tepat waktu dan dibayarkan bersamaan dengan gaji guru. “Harus kami sampaikan bahwa pembayaran tunjangan tahun ini (2015) tak sebaik 2014,” kata Sulistiyo.
Sulistiyo juga menyuarakan permintaan PGRI kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan guru honorer, termasuk realisasi rencana mengangkat guru honorer menjadi Honorer Kategori 2 (K2). “Pemerintah harus lebih tanggap dalam menetapkan penghasilan minimal guru honorer dan swasta,” katanya lagi.
Sesuai aturan, kata dia, harus ada peningkatan kualifikasi guru ke tingkat S1/D4 dan dilakukan sertifikasi guru dan jabatan, termasuk terhadap mereka yang diangkat setelah 2005. Sertifikasi pun hendaknya dilaksanakan untuk guru honorer yang telah memenuhi syarat sebagai guru tetap menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008.
“Perlu juga adanya Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan dan RB) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Ini penting, karena banyak pengawas sekolah yang resah setelah jabatan fungsionalnya terancam dicabut,” kata Sulistiyo.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan amanat Presiden yang menyatakan komitmen pemerintah untuk menjaga sinergi antara pemerintah dan PGRI.
Jokowi diwakili Puan juga menyatakan profesionalisme guru merupakan faktor utama yang menentukan kualitas pendidikan di Indonesia. “Akan dilakukan pelatihan guru, karena agar bisa memberikan pendidikan yang baik, seorang guru juga harus terdidik dengan baik,” katanya. (Yohanes Paskalis/Red AP)
Sumber: Tempo