Gandeng Kejaksaan Lelang Proyek Strategis
TAREMPA, (AP) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gandeng Kejaksaan untuk pembangunan proyek-proyek strategsis di daerah itu. Langkah itu dilakukan agar kegiatan tersebut mendapatkan pendampingan. Sehingga ke dapan, persoalan yang lalu tidak kembali terulang. Seperti diketahui sejak dimekarkan sudah banyak pejabat Anambas yang harus mendekam di jeruji besi, disebabkan kesalahan administrasi.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengatakan, ke depan untuk proyek strategis di Anambas akan didampingi kejaksaan melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Tanggal 20 Januari Pemkab Anambas telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kepri,” terang Haris, Kamis (19/1) kemarin menjawab wartawan.
Haris menyebutkan untuk tahun 2017 ini, akan ada beberapa proyek strategis yang nilainya cukup besar diantaranya Pembangunan Kantor Bupati, Pembangunan Masjid Agung, dan sejumlah kegiatan pengadaan, seperti obat-obatan dan alat kesehatan di dinas kesehatan.”Kita ingin pendampingan. Agar kegiatan benar-benar terarah dan bermanfaat bagi masyar akat, serta ada progres dalam pembangunan di Anambas,” tandasnya.
Haris mengakui sebenarnya sejak dilantik pada tahun 2016 silam pemerintah daerah ingin melakukan pendampingan, namun mengingat pada tahun 2016 masih belum ada proyek-proyek strategis sehingga hal ini tidak dapat dilakukan. “Karena tahun ini kegiatan akan segera berjalan maka sesegera mungkin dilaksanakn MoU,” bebernya.
Bukan hanya pihak berwajib, Bupati KKA juga meminta kepada wartawan untuk melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek tersebut. ” kawan-kawan media juga kita harapkan untuk memantau, ” sebutnya.