Anambaspos.com – Masyarakat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan pembakaran sekolah dasar pada Juli 2017. Saat ini Polri telah mengamankan sembilan tersangka. Salah satu tersangka sekaligus aktor intelektual kasus ini adalah anggota DPRD Kalimantan Tengah Fraksi Gerindra, Yansen Binti.
Ketua DPP Gerindra, Wenny Warouw, mengatakan bahwa Ketua Umum Prabowo Subianto telah memerintahkan agar memecat Yansen yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Tadi diperintahkan oleh 08 (Prabowo) untuk usut, sidik tuntas, pecat. Hanya itu aja. Tadi kebetulan kita rapat,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/9).
Keputusan untuk memecat Yansen dilakukan demi menjaga nama baik partai yang sudah terlanjur tercemarkan akibat perbuatan Yansen. Gerindra juga mendorong agar proses pidana Yansen tetap terus berjalan sehingga bisa terungkap apa motif dari aksi pembakaran tersebut.
“Itu harus diselidiki. Tapi perbuatan itu kalau salah, 08 (Prabowo) yang minta cepat, tegas, pecat. Pimpinan partai saya mengatakan demikian, tidak boleh tedeng aling-aling, kalau dia salah ya salah. Risikonya pecat. Masalah pidananya diterusin,” tukasnya.
Perlu diketahui, Yansen ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian menemukan dua alat bukti serta berdasarkan pengakuan dari 7 orang tersangka yang sudah diamankan. Pelaku beralasan melakukan aksi nekatnya karena ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalteng.
Polisi akan membandingkan pernyataan pelaku dengan fakta-fakta yang ditemukan untuk mendapatkan motif sesungguhnya. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk mempermudah proses penyidikan. (red/nas)
sumber : kumparan