Anambaspos.com – Ratusan kendaraan roda dua maupun empat terjaring razia penertiban pajak kendaraan yang digelar Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) UPT Batuaji, di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kamis lalu.
“Razia yang kita gelar di Stadion Temenggung Abdul Jamal ini merupakan hari ke empat yang dilakukan secara acak ditempat berbeda bersama Satlantas Polresta Barelang,” kata Kepala UPT Samsat Batuaji, Ricko Juniandy dikutip dari Antarakepri.com
Ricko menjelaskan, kegiatan rutin tahunan yang bisa berlangsung hingga 10 kali ini bertujuan memberi peringatan kepada para pengguna jalan raya agar taat pajak.
Hasilnya, pada hari ke empat yang berlangsung dengan menurunkan belasan petugas itu berhasil menjaring lebih dari seratus kendaraan yang belum bayar pajak.
“Lebih dari seratus kendaraan belum bayar pajak. Mati pajaknya pun beragam dari dua hingga lima tahun lamanya,” kata dia.
Ricko menambahkan, saat gelar razia penertiban pajak kendaraan, pihaknya pun menyediakan layanan Samsat keliling untuk mempermudah proses pembayaran pajak yang sudah mati.
“Agar mereka tidak terbebani dengan adanya penertiban pajak kendaraan ini, mereka buat saja keluhan. Mengingat kondisi rata-rata ekonomi di Batam yang sedang lesu, kami pun tidak ingin memberatkan masyarakat, namun masyarakat juga harus mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Fredyando mengatakan kegiatan ini hanya melakukan penertiban bagi para pengguna jalan yang tidak memikii kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua maupun empat.
“Kita imbau agar masyarakat segera melengkapi surat-surat dalam berkendara dan taat membayar pajak untuk mendukung pembagunan daerah di wilayah provinsi Kepulauan Riau,” katanya.(red)