ANAMBASPOST.COM, KARIMUN – Untuk menegakan hukum berlalu lintas di Karimun, sebanyak 28 pelanggar lalu lintas menjalani sidang tilang ditempat. Yang sangat menariknya, sebelum menjalani sidang tilang ditempat, para 28 pelanggar lalu lintas tersebut mendapatkan bonus tausyiah (Siraman rohani-red) oleh seseorang Ustad, Rabu (04/11/20150).
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Putu Bayu Pati mengatakan, mereka ini (Pelanggar-red) sebelum menjalani sidang tilang ditempat kita berikan dulu tausyiah. Tausyiah yang diberikan oleh Ustad Syukri tersebut agar pelanggar tidak mengulangi lagi kesalahannya.
“Dari metode ini lah kita bisa menertibkan pengguna jalan. Dan menurutnya dengan cara ini, pelaggar paham akan berlalu lintas yang tertib dan benar,” ujar Pak Putu ini.
Seperti diketahui, 28 pelanggar yang terjaring razia Lalin diantaranya 23 motor, 2 mobil, 2 SIM serta 1 STNK. Selanjutnya sidang dipimpin oleh Yudi Roza Dinata, SH.
Sementara itu, ditempat yang sama, salah seorang pengguna jalan yang terjaring razia mengaku tidak melengkapi surat kendaraannya seperti SIM dan STNK.
“Tadi kena razia Bang, saya dari Meral mau ke pasar,” kata Herman usai mengikuti sidang tilang tersebut. (Nursali/Sal)
Editor : Faisal