Sekum BP2KKJ Desak DPRD Anambas Segera Berikan Jawaban Terkait Surat Persetujuan Bersama

Dibaca: 1,796 x

Indra Syaputra, Sekum BP2KKJ.
Penulis • Slamet   

ANAMBASPOS.COM, JEMAJA – Indra Syaputra selaku Sekretaris Umum (Sekum) Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, (BP2KKJ) angkat bicara terkait lambatnya tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Persetujuan Bersama tentang proposal usulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja.

Indra meminta kepada DPRD Anambas segera memberikan tanggapan atas proposal revisi yang telah diserahkan pada Senin 27 Maret lalu, agar segera memberikan persetujuan bersama dalam usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru di Pulau Jemaja.

Indra Syaputra selaku Sekum bersama pengurus BP2KKJ ketika menyerahkan Proposal usulan pemekaran kabupaten Kepulauan Jemaja kepada Ketua DPRD Anambas beberapa waktu yang lalu

“Proposal revisi tersebut sudah sekitar lima bulan lamanya kita serahkan ke DPRD dan Bupati Anambas, untuk itu kami pengurus BP2KKJ meminta jawaban atas surat persetujuan bersama tersebut”. Ungkap Indra Syahputra ketika dikonfirmasi AnambasPos.com, Rabu (26/07/2023).

Indra membeberkan, pada prinsipnya, Perjuangan BP2KKJ ini, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wakil Bupati Wan Zuhendra serta Ketua DPRD Anambas, Hasnidar secara lisan menyampaikan kepada pengurus BP2KKJ bahwa, mereka sudah mengatakan setuju jika Daerah Pulau Jemaja dijadikan Daerah Otonomi Baru, begitu juga fraksi-fraksi di DPRD Anambas mengatakan hal yang sama saat pertemuan dilakukan beberapa kali di gedung paripurna.

Pengurus BP2KKJ ketika menyerahkan Proposal yang sama kepada pihak Pemda Anambas dan diterima langsung oleh Bupati Haris.

“Kita berharap langkah-langkah teman -teman Anggota DPRD menyegerakan terkait permintaan kita pengurus, untuk mendapatkan surat persetujuan bersama tersebut”. Kata Indra

Indra Syahputra menegaskan, perjuangan BP2KKJ ini bisa berjalan dengan baik baik saja tanpa ada aksi -aksi masa (orasi) dan kekerasan, pihaknya akan melakukan perjuangan ini secara prosedural sesuai tahapan aturan berlaku.

BACA JUGA  Waduh, Batu Besar Ancam Nyawa Warga.

“Keinginan masyarakat, lahirnya Pulau Jemaja menjadi kabupaten baru nantinya berjuang secara prosedural sesuai tahapan aturan berlaku, dan disetujui oleh segala elemen baik Pemerintah Daerah Anambas”. Ucapnya

“Tetapi jika perjuangan ini ada hambatan dan mengakibatkan DOB Pulau Jemaja ini terancam gagal, mau tidak mau langkah langkah lain akan dilakukan sebagaimana perjuangan Kabupaten Anambas dulu mekar dari Natuna. Yang pastinya kita berharap perjuangan KKJ ini berjalan lancar dan lahir hingga DOB Pulau Jemaja ditetapkan”. Pintanya



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI