ANAMBASPOST.COM, ANAMBAS (Siantan), – Sekitar 2000 tanda tangan penolakan terhadap PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ) dari warga masyarakat Jemaja dan Jemaja Timur yang tertera dalam berkas dokumen diterima oleh Penjabat Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi. Tanda tangan itu diserahkan oleh Sekretaris Forum Penyelamat Hutan Jemaja (FPHJ) Awaluddin di Kediaman Bupati Anambas, Minggu (13/12/2015) di Tarempa, Anambas, Kepri.
Penyerahan dokumen tandatangan tersebut didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Anambas Amat Yani, Ketua DPD PAN Anambas Asril Masbah dan Ketua LSM Tatanan Wisata Anambas (TAWAS) Indra Syaputra.
Dalam pertemuan itu Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi mengemukakan bahwa dirinya selaku Bupati tidak mengeluarkan rekomendasi terbaru. Seperti diketahui sebelumnya terkait PT. KJJ, telah dikeluarkan Rekomendasi Penghentian Kegiatan sampai berakhirnya tahapan Pilkada.
“Saya tidak ada mengeluarkan Rekomendasi terbaru. Sesuai dengan rekomendasi sebelumnya kita menghentikan segala aktivitas terkait PT.KJJ sampai berakhir Pilkada,” kata Eko.
Menurut Eko tahapan pilkada Anambas baru akan berakhir sampai pelantikan bupati defenitif terpilih. “Proses Pilkada baru akan selesai sampai pelantikan bupati depinitif mendatang,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Anambas, Amat Yani di hadapan Bupati menyampaikan bahwa masyarakat Jemaja dan Jemaja Timur telah dan akan melakukan berbagai upaya menolak PT.KJJ. Diantaranya mengirimkan dokumen penolakan ke Presiden RI Joko Widodo, Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak terkait lainnya.
” Dokumen penolakan masyarakat di kirim ke Presiden Jokowi. Langkah hukum juga ditempuh dengan mem-PTUNÂ kan salah satu pejabat yang mengeluarkan izin sekaligus memiliki saham di PT.KJJ” sebut legislator asal Jemaja itu.
Sekretaris Forum Penyelamat Hutan Jemaja, Awaluddin pada kesempatan itu meminta dengan tegas agar aspirasi masyarakat tersebut mendapatkan pertimbangan yang bijaksana bagi Bupati.
“Ada 2.000 tanda tangan warga yang menolak. Kiranya aspirasi masyarakat ini dapat diperhatikan. Agar pak Bupati tidak gegabah mengeluarkan izin perinsip terhadap PT.KJJ,” pinta Awal.
Sementara itu Ketua LSM Tawas Indra Syaputra dan Ketua DPD PAN Anambas, Asril Masbah di hadapan Bupati mengutarakan pandangan yang sama bahwa sektor kehutanan bukan sektor potensial untuk dilakukan eksploitasi.
” Kami berpandangan bahwa tidak tepat dilakukan eksploitasi pada sektor kehutanan, karna hutan hanya sedikit. Kalau investasi sektor kelautan perikanan dan pariwisata silakan, itu sektor unggulan Anambas,” tutur Indra. (Red AP)