ANAMBASPOS.COM, Jemaja – Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Landak, Kecamatan Jemaja kali ini menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun Anggaran 2024.
Penyaluran untuk mengentaskan kemiskinan sesuai dengan regulasi penggunaan DD dari pemerintah pusat tersebut disalurkan sebanyak tiga bulan sekaligus dengan nominal Rp. 900.000,- per KPM.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Landak, Amirullah melalui Zunarti selaku Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) menyalurkan BLT DD itu kesetiap rumah KPM yang memang mengalami penyakit hingga tidal mampu untuk menjemput dana tersebut bersama KPM lainya.
“Sesuai dengan amanah dari program pemerintah pusat terkait penerima BLT DD ini maka kita berikan langsung keoad KPM yang memang telah uzur atau lanjut usia”, kata Amirullah, Kamis (04/07/2024).
Amir tentunya sangat berharap kiranya bantuan yang telah disalurkan tersebut dapat membantu masyarakat yang telah ditetapkan.
“Semoga menjadi berkah”, ucap Amir.