Kontribusi politik masih memiliki peran yang cukup kuat dalam penyelamatan daerah dari ancaman pembangunan yang tidak berpihak pada kepentingan kemanusian, lingkungan, sosial dan budaya. Sebab, politik memiliki instrument yang terorganisir, tersitematis dan masiv dari daerah sampai ke pusat. Tidak itu saja, politik memiliki jaringan yang tidak terbatas hingga ke pihak manapun dan selalu dinamis. Karenanya sangat dimungkinkan untuk membentuk koalisi besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Melalui upaya politik dapat pula diperjuangkan bagimana bentuk dan pola pembangunan yang tepat untuk diterapkan di daerah. Jika pola pembangunan yang akan berlangsung di daerah baik dari pemerintah murni atau sektor swasta dinilai bertentangan nilai-nilai kemanuasian, lingkungan, sosial dan budaya, maka penggunaan jalur politik menjadi satu-satunya cara yang cukup kuat dan elegan untuk melakukan sanggahan. Hal itu dikarenakan aspirasi masyarakat secara legal dapat diteruskan ke para wakilnya yang berada di DPRD dan DPR.
Untuk selanjutnya para wakil rakyat melalui hak –haknya di DPRD dan DPR dapat membawa persoalan tersebut untuk dibahas, disikapi dan diperjuangkan. DPRD dan DPR memiliki sejumlah hak untuk bekerja memperjuangkan kepentingan masyarakat atau rakyatnya diantaranya melakukan penyidikan. DPRD atau DPR dapat mengeluarkan rekomendasi dari hasil penyidikan yang dilakukan. Jika hal itu dilakukan, masyarakat tentu merasa aspirasinya ditanggapi dan didengarkan. Merekapun masih memiliki tokoh untuk ditauladani, diikuti dan dipatuhi. Sehingga cara-cara penyampaian aspirasi masih dapat terkendali dan terarah.
Namun tentu peran politik tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya apabila para politisi yang duduk mewakili masyarakatnya memiliki komitmen yang sungguh-sungguh untuk berdiri dan berjuang bersama demi kepentingan masyarakatnya. Jika tidak, maka sudah barang tentu saluran aspirasi masyarakat akan buntu. Pada kondisi seperti ini kecenderungan terjadinya aksi-aksi yang anarkis dan brutal akan terjadi karena masyarakat akan mengalami masa-masa apatis, krisis kepercayaan dan krisis ketauladanan.
Posisi strategis pada partai politik juga sangat mempengaruhi maksimalisasi kerja para wakil rakyat. Jika tidak, secara internal akan mengalai interes internal yang dapat melemahkan kinerja seorang wakil rakyat. Karenanya, ketua, sekretris dan bendahara partai politik di daerah, adalah jabatan yang paling mendukung menjadi wakil rakyat untuk dapat bekerja secara all out.
Satu hal yang tidak mungkin dapat kita bendung adalah yakni sebuah istilah perubahan. Sebab perubahan itu adalah merupakan hukum alam dan ketentuan Tuhan. Sebagaimana lazimnya perubahan yang terjadi pada tubuh kita, dari janin, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, tua hingga mati. Hanya saja bagaimana tumbuh dan berkembangnya tubuh kita seiring perubahan itu, tentu tergantug pada pola hidup yang dijalani.
Perubahan daerah, tentu melalui sebuah proses pembangunan. Pembangunan yang tidak mendapatkan keberpihakan terhadap kepentingan kemanusian, Lingkungan, sosial dan budaya akan rentan mengalami kerusakan alam dan konflik sosial. Para pemilik modal akan lebih leluasa mengendalikan para pemangku kebijakan jika kontrol pembangunan tidak berjalan sesuai dengan fungsinya.
Penulis adalah: Wartawan senior, pemerhati politik, lingkungan, sosial dan budaya di Kepulauan Anambas