AnambasPos.com, NATUNA – Perekrutan calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Kelurahan melalui tahapan seleksi Adminitrasi yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna telah selesai.
Saat ini Panwaslu Kecamatan Pulau Tiga yang dipimpin oleh Ahmad Toha telah mengumumkan hasil seleksi Administrasi dengan Nomor 014/KP.01.00/K.KR.04.10/1/2023 tertanggal 28 Januari 2023 untuk calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa yang dinyatakan lulus, Sabtu (28/1/2023).
Ketika dihubungi awak media Ahmad Toha menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil seleksi persyaratan yang telah ditetapkan, terdapat 17 orang dari 20 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Pendaftar ada 20 orang 3 diantaranya tidak memenuhi syarat Administrasi, karena nama yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota Partai Politik,” ucapnya saat dihubungi media, Sabtu (28/1/2023).
Toha menambahkan dari 17 orang Pendaftaran yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, nantinya akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu seleksi wawancara.
Dalam pelaksanaan wawancara nanti, menurut Toha pihaknya akan menekankan kepada pencarian peserta yang berkualitas dan dapat diandalkan dalam bekerja.
“Tes wawancara akan dilaksanakan secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun, itu komitmen kami sebagai Panitia Kelompok Kerja Penerimaan Calon Panwaslu Kelurahan/Desa khususnya di Kecamatan Pulau Tiga,” tambahnya.