ANAMBASPOS.COM, Siantan – Pengurus Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas mengutuk keras atas kejadian penganiayaan terhadap Sekjend MPN Pemuda Pancasila Bung Arif Rahman di Kantor Kadin, Kuningan Jakarta.
“Kami tidak terima aksi premanisme tersebut, apapun alasannya. Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menagkap dan melakukan proses hukum terhadap pelaku penganianyaan tersebut”, kata Arpandi selaku Ketua MPC PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (18/09/2024).
Dikatakanya, jika pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya tidak mampu dan tidak serius menyikapinya, maka dipastikan bahwa Anggota Pemuda Pancasila dimanapun berada akan melakukan tindakan tegas dan terukur supaya pelaku bisa mendapatkan pelajaran dan memohon maaf kepada Sekjend MPN Pemuda Pancasila dan Seluruh Anggota/Kader Pemuda Pancasila atas tindakan buruk tersebut.
“Kami berikan waktu 3 x 24 jam kepada Pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku penganianyaan tersbut, jika tidak dilakukan dan terkesan membiarkan, maka kami akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Anggota/Kader Pemuda Pancasila di derah lainnya untuk bisa mengambil tindakan tegas dan terukur secara bersama-sama” tegas Arpandi bersama seluruh pengurus MPC PP Labupaten Kepulauan Anambas. (rls).