ANAMBASPOS.COM, TAREMPA – Tidak diperoleh keterangan secara jelas berapa jumlah tonase BBM yang dihabiskan dalam setiap harinya (1 x 24 jam) untuk keperluan operasioanal mesin PLTD Pasir Manang sebagai penyuplai daya listrik untuk Kota Tarempa dan sekitarnya. Dengan dalih menjadi rahasia perusahaan, Pihak Manajemen PLN Rayon Tarempa mengelak memberikan keterangan secara detail terkait hal tersebut.
“Kalu soal itu tidak bisa kita berikan keterangan pak, karena menyangkut rahasia perusahaan, kami memiliki batasan-batasan informasi yang boleh disampaikan ke publik,” ungkap Kepala PLN Rayon Termpa, Jannatul Firdaus menjawab anambaspos.com, di Siantano, Tarempa, Sabtu (09/12/2017).
Jannatul pun mengarahkan kepada anambaspos.com untuk mengkonfirmasi hal itu lebih lanjut kepada struktur di atasnya yakni pihak Manajeman PLN Area Tanjungpinang, sebagai pihak yang menurutnya memiliki kewenagan untuk memberikan penjelasan secara detail terkait hal tersebut.
“Bisa langsung mengkonfirmasi ke pihak PLN Area Tanjungpiang. Kewenagannya ada di sana pak,” terang Jannatul.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemantau Kebijakan Publik Provinsi Kepulauan Riau (FPKPP-KR) Koordinator Wilayah Kepulauan Anambas, Muslim menilai bahwa sikap pihak Manajeman PLN Rayon Terempa tersebut terkesan menutup-nutupi akses informasi yang dibutuhkan oleh publik Anambas saat ini.
“Sepertinya ada yang ditutup-tutupi. Jika berlangsung sesuai dengan prosedur, mengapa harus ditutup-tutupi,” sebut Muslim.
Pihak Manajemen PLN Rayon Tarempa juga tambah Muslim, dianggap tidak mengedepankan azas keterbukaan informasi publik yang diatur oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentantg Keterbukaan Informasi Publik. Dimana setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara, maka public memiliki akses untuk mendapatkan informasi.
“Kita menilai pihak Manajemen PLN Tarempa tidak taranfaran. Terkesan ada yang ditutup-tutupi. Semestinya tidak perlu ditutup-tutupi, karena itu informasi yang layak diketahui publik, karena sumber keuangannya juga berasal dari APBN sebagaimana yang diatur oleh Undang-undang,” tegas Muslim.
Muslim menegaskan, pihaknya selaku LSM di Anambas akan terus melakukan kontrol terhadap kinerja pihak PLN Rayon Tarempa ke depannya. Mengingat sering terjadinya pemadaman total listrik di wilayah Kota Tarempa dan sekitarnya yang perlu mendapatkan penjelasan secara jelas alsannya.
“Akan terus kita pantau kinerja PLN Tarempa ke depannya. Karena sering kali ada pemadaman, sementara masyarakat tidak mendapatakan penjelasan yang utuh apa alasan yang masuk akal listrik menagalami pemadaman. Dikhawatirkan akan mengundang spekulasi masyarakat secara sepihak,” ucap Muslim. (red/ap)