ANAMBASPOS.COM, Jemaja – Masyarakat Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas yang berdomisili di Dusun Padang Melang merasa “dikelabui” oleh pihak kontraktor pelaksana proyek jalan Rewak Padang Melang.
Pasalnya aktifitas kendaraan pembangunan jalan yang menelan APBN sebesar Rp. 67.124.286.000,00 (enam puluh tujuh milyar seratus dua puluh empat juta dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) di tahun 2023 dengan Nomor Kontrak HK.02.01/SP-HS/Bb24.5./VII/2023/05 sebagai pemenang tender oleh PT. Putra Hari Mandiri dan Konsultan Pengawas PT. Manggala Karya Bangun Sarana tersebut diduga merusak beberapa titik fasilitas umum berupa jalan semenisasi yang menjadi andalan masyarakat kampung pariwisata itu.
Menurut Irwansyah yang merupakan salah satu tokoh pemuda Dusun Padang Melang, pihak kontraktor saat awal akan melaksanakan kegiatan, telah berjanji akan memperbaiki kondisi jalan semenisasi di kampung mereka itu saat pekerjaan proyek telah selesai.
Namun hingga saat ini, jalan semen dengan lebar dua meter yang telah anjlok dan pecah pecah akibat terus dilintasi damtruk bermuatan material bangunan tidak kunjung diperbaiki seperti semula.
“Memang ada penimbunan lubang lubang jalan yang berkubang dengan menggunakan kerikil, ini tentu tidak mengembalikan keadaan jalan seperti kondisi semula”, kata Irwansyah, Senin (20/05/2024).
Melihat kondisi jalan dusun dan juga adanya keluhan dari masyarakat secara terus menerus tentang kampung mereka yang saat musim panas menimbulkan debu serta terkesan becek jika turun hujan akibat dampak dari berbulan bulan terus dilantasi kendaraan proyek tersebut, irwansyah menyampaikan hal itu kepada ketua RT 01 agar bisa membawa masalah kampung mereka ke Fotum Komunikasi RT RW Desa Batu Berapit untuk berkonsultasi tentang langkah selanjutnya.
Bersama forum RT RW serta sejumlah anggota, mereka melaporkan kondisi yang terjadi di Dusun Padang Melang kepada pihak Pemerintah Desa Batu Berapit tentang kondisi jalan saat ini.
“Kami meminta pihak Pemdes Batu Berapit maupun jenjang yang lebih tinggi agar dapat memfasilitasi kami masyarakat untuk bertemu kepada pihak perusahaan pelaksana kegiatan pembangunan jalan itu agar bisa menepati janji mereka”, kata Iwan.
Lanjut dirinya mengatakan, jika pihak perusahaan ingkar dari apa yang telah disepakati sebelum berjalanya pekerjaan itu, maka jangan salahkan masyarakat jika nantinya mengambil langkah dengan menggelar aksi penahanan alat berat yang ada di lokasi.
“Awalnya kami merasa yakin jika nantinya pihak pelaksana proyek tersebut akan mengembalikan kondisi jalan yang telah rusak untuk diperbaiki. Namun hingga saat ini janji itu tinggal jannji dan kami harus merasakan debu yang tersisa kini”, pungkasnya.
Mendapatkan kabar yang ada, media ini terus berupaya untuk menghubungi pihak pelaksana proyek jalan Rewak Padang Melang tersebut.
Namun hingga berita ini ditetbitkan, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek jalan itu.