ANAMBASPOST.COM, SIANTAN – Dari 250 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program Dinas Sosial (Dinsos) Anambas yang didata pada tahun 2015 lalu, sampai sekarang masih ada sebanyak 103 RTLH lagi yang belum menerima dana bantuan rehab. Bahkan sepersen dana pun belum didapat oleh si penerima untuk merenovasi RTLH tersebut.
Belum diterimanya bantuan dana rehab RTLH tersebut lagi-lagi cerita clasik yakni diakibatkan kondisi keuangan daerah yang lagi kacau. Ujung-ujungnya berimbas juga kepada dana Bansos tersebut.
Sekretaris Dinsos Anambas, Adri Marfoza mengatakan, belum dibayarkannya dana tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah defisit. Namun sebagian RTLH sudah diberikan dananya untuk tahap pertama.
“Dari 250 RTLH masih ada sebanyak 103 RTLH lagi yang belum diberikan bantuan dana rehabnya. Sisa, 147 RTLH telah diberikan. Itu pun baru 70 persen dananya keluar atau pencairan dana tahap pertama,” ungkap Sekretaris Dinsos Anambas, Adri Marfoza kepada media, Kamis.
Namun Dirinya menjelaskan, bagi yang belum menerima dana tersebut pihaknya selaku Dinsos Anambas telah menganggarkan masuk ke APBD murni Anambas tahun 2016 ini.
Pihaknya pun tidak mengelak ketika disinggung adanya keluhan dari warga yang menerima RTLH mempertanyakan masalah pencairan tersebut.
“Ada juga warga penerima RTLH yang menanyakan hal itu, namun pihak kita menjelaskan dan dimengerti. Kita juga sampaikan untuk bersabar. Bila sudah cair, langsung diserahkan,” tukasnya.
Seperti diketahui, penerima bantuan dana rehab RTLH tersebut mendapatkan bantuan dana sebesar RP 20 juta untuk satu RTLH.
Dan tahapan pencairan dana pun dilakukan dengan dua tahap yakni tahap pertama sebesar 70 persen atau berjumlah Rp. 14 juta. Dan untuk tahap kedua penerima akan mendapatkan dana sebesar 30 persen atau sebesar Rp 6 juta. (Sal)