Kuat Dugaan Praktek Kongkalingkong Antara, PPTK, Pokja ULP dan Pihak PT.BS

Dibaca: 263 x


 

Muslim

TAREMPA, ANAMBASPOS.COM  – Koordinator Wilayah (KW)  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemantau Kebijakan Publik Provinsi Kepulauan Riau (FPKPPKR) Kabupaten Kepulauan Anambas, Muslim mengingatkan kepada pihak penyelenggara kegiatan proyek di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas untuk tidak main-main dengan praktek kongkalingkong dalam menetapkan pemenag lelang. Pihaknya mengaku tidak segan-segan akan menggugat pihak terkait ke pihak hukum.

“Dari pantauan kita, dugaan paraktek kongkalingkong terus terjadi dalam proses lelang proyek di lingkungan Pemkab Anambas. Ada paraktek suap atau gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang  yang patut kita duga  dalam proses lelang proyek di Anambas. Terakhir kita dapatkan data pendukung bahwa staff IT Pokja ULP diketahui adalah eks perusaan pemenang banyak lelang proyek di Anambas. Sudah sangat tidak profesional,” kata Muslim.

Muslim menegaskan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi yang tengah berlangsung di Kepulauan Anambas tersebut. Mengingat sangat bertolak belakang dengan semangat Pemkab Anambas yang tengah melakukan upaya penekanan tindak pidana korupsi dan penghematan anggaran. ” Yang kami ketahui pihak Pemkab Anambas tengah giat mendukdung upaya penekanan prilaku korupsi dan efisiensi anggaran. Namun sepertinya sangat bertolak belakang,” beber  lelaki yang akrab disapa Mus itu.

Sementara itu pihak perusaan yang disebutkan, yakni PT. BS hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun. Anambaspos.com telah berkali kali mengirimkan pesan kepada pihaknya, namun belum ditanggapi. (Red)

 

BACA JUGA  Mengelak Berikan Rincian Penggunaan BBM, PLN Tarempa Dinilai Tidak Transparan


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI